oleh

Saat Monev DD–ADD 2025, Para Pihak Terkait Jadi Sorotan: Dana Desa Dipertanyakan, DPMPD Diminta Tindak Lanjut

-Pemerintahan-145 Dilihat

Kab. Bandung, MMJ.- Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tahap II Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD/ADPD) Tahun Anggaran 2025 di Aula Kecamatan Pangalengan kembali menjadi sorotan. Rembug Desa bertajuk “Bunga Desa” menyoroti pemanfaatan dana desa sekaligus membuka ruang dialog antara pemerintah kecamatan, DPMPD Kabupaten Bandung, dan kepala desa.

Kegiatan difasilitasi Camat Pangalengan, Vena Andriawan, S.STP., M.Si, dan dipimpin langsung Tim Monev DPMPD Kabupaten Bandung. Forum berlangsung terbuka, namun sejumlah persoalan lama kembali muncul, termasuk keterlambatan realisasi kegiatan, perencanaan yang berubah, dan dampak program yang belum sepenuhnya dirasakan warga.

“Evaluasi ini menjadi ruang bersama untuk memperbaiki pengelolaan Dana Desa dan ADD agar tepat sasaran,” ujar Kasi Pemerintahan Kecamatan Pangalengan, U. Saefudin, S.Sos.

Camat Pangalengan menambahkan, kecamatan membuka ruang dialog agar desa tidak ragu menyampaikan kendala selama pelaksanaan program. Kehadiran unsur kecamatan, pendamping desa, dan Satpol PP diharapkan memperkuat pembinaan.

Dari sisi kabupaten, Ketua Tim Monev DPMPD, Siti, menegaskan bahwa monitoring tidak hanya berfokus pada administrasi. Neneng, Kasi DPMPD, menekankan kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan desa.

Meski demikian, belum ada penjelasan rinci mengenai tindak lanjut terhadap desa yang masih menghadapi persoalan serupa. Publik menunggu kejelasan apakah akan ada pembinaan lanjutan, supervisi, atau sanksi administratif untuk memastikan dana desa dikelola lebih optimal.

Rembug Desa “Bunga Desa” menjadi pengingat bahwa Dana Desa adalah amanah publik. Efektivitas Monev tidak diukur dari lancarnya forum, tetapi dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat setelah evaluasi.

Liputan: Maman

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *