Cirebon, MMJ. Dinas Lingkungan Hidup kab. Cirebon melalui sekretaris dinas, Fitroh, mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah menyelesaikan pembaruan Dokumen Readiness Criteria (RC), sebagai persyaratan utama untuk memulainya rancangan proyek fasilitas yang akan berjalan tersebut.
Butuh proses pembaruan karna dari data awal di tahun 2022 data yang terkumpul pada saat itu tidak sesuai dengan kondisi pada saat ini.
Perlu di ketahui Offtaker atau pelaku usaha proyek ini melibatkan PT. INDOCEMENT PRAKASA.
Karna di nilai proyek pemanfaatan limbah sampah tersebut sebagai alternatif pengganti bahan baku batu bara.
Saat awal penyusunan Readiness Criteria pada saat itu Folume sampah dari masyarakat masih terbilang sedikit dan sangat jauh berbeda dengan kondisi pada saat ini karna jumlah sampah semakin meningkat secara signifikan.
Jumlah sampah yang di angkut saat ini mencapai kurang lebih 100 ton per harinya.
Kenaikan ini bisa membuktikan 2 kali lipat dari tahun sebelumnya atau 3 tahun yang lalu, papar, Fitroh.
Rencana pada awalnya proyek ini di rancang bisa menampung 50 ton, sampah per harinya.
Dengan begitu pemkab cirebon mengusulkan agar kapasitas penampungan sampah tersebut bisa di naikan menjadi 100 ton, sampah untuk per harinya.
Karna potensi bahan baku yang di butuhkan kemungkinan semakin besar, ucapnya.
Terkait pendanaan proyek ini dari hasil kerja sama dengan Asian infrastruktur bank, yang bertindak sebagai donasi.
Adapun pelaksanaan pembangunan proyek tersebut di rencanakan pada tanggal 31 oktober mendatang.
Tentunya setelah dokumen teknis detail engineering design dan safe guard selesai dan rangkum.
Setelah itu kontrak akan di lakukan dengan pihak donasi 31 oktober, setelah itu kita tinggal menunggu dari pihak kementrian PUPR, mengenai fisiknya.
Kita mungkin membutuhkan lahan yang luasnya 1 hektar lebih.
Adapun besaran nilai anggaran yang di butuhkan pada saat awalnya mencapai 90 milyar.
Ini kemungkinan bisa berpotensi meningkat lebih hingga 2 kali lipat.
Ini bisa membuktikan sebuah langkah Realistis agar fasilitas tersebut bisa beroperasi optimal dan bisa menampung timbunan sampah di hasilkan dari limbah sampah masyarakat yang terus meningkat di kab. Cirebon.
Penyiapan skema adalah salah satu opsi yang sudah di kaji dalam peningkatan status Unit pelayanan teknis atu UPT, menjadi Badan layanan umum daerah (BLUD)
Dan nantinya ini bisa membuka peluang kerja sama bagi pihak ke 3.
Ini merupakan sebuah langkah besar bagi pemkab. Cirebon, dalam mengatasi penanganan permasalahan sampah dari masyarakat yang terus bertambah serta mendukung sebuah langkah transisi menuju energi bersih dan sehat, serta bisa mengurangi ketergantungan masyarakat yang sudah terbiasa membuang sampah di TPA.
Ini bukan sekedar proyek teknis tapi juga sebuah investasi sosial untuk menjadikan lingkungan yang bersih di kab. Cirebon dan sekaligus menjadikannya sebagai percontohan bagi daerah daerah lain khususnya di wilayah jawa barat, pungkasnya.. Wahidin/tim





Komentar