oleh

DPMD KAB. CIREBON MELALUI PEMDES GELAR PELATIHAN PENGELOLAAN ASET DESA

-Info Desa-163 Dilihat

Cirebon,MMJ.- Dalam upaya memperkuat kapasitas aparatur desa dalam mengelola secara profesional dan tranparansi.

DPMD, melalui bidang administrasi dan pemerintahan desa, menggelar kegiatan pelatihan dan pengelolaan aset desa, yang berlangsung di Aula DPMD kab. Cirebon.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta ketrampilan aparatur desa dalam mengelola aset desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan melalui pelatihan ini para peserta di bekali dengan prinsip, prosedur dan teknik  pengelolaan aset desa mulai dari tahap perencanaan, pengadaan, pendataan hingga ke pemanfaatan dan penghapusan aset desa.

Pelatihan ini di maksudkan agar aparatur desa memiliki kemampuan yang tertib, efisien tranparan dan akuntabel dalam mengelola aset desa.

Dengan demikian aset desa bisa memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat, ucap, Dani irawadi, S.IP, M, Si. Kabid administrasi dan pemerintahan desa kab. Cirebon.

Menurut, Dani, pelatihan bertujuan agar bisa menghasilkan output penting, antara lain demi meningkatnya kompetensi aparatur desa dalam memahami suatu regulasi pengelolaan aset.

Tersusunnya daftar investasi aset desa (DIA) yang lebih tertib dan akurat, serta meningkatnya kemampuan atau Skil secara teknis bagi para peserta dalam melakukan penatausahaan dan pemanfaatan aset desa.

Selain itu kegiatan ini juga mendorong peserta untuk menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang akan di terapkan du masing masing desa tersebut, serta membentuk forum komunikasi antar aparatur desa sebagai sarana berbagi pengetahuan dan pengalaman.

Pelatihan ini memiliki manfaat strategis bagi tata kelola pemerintahan desa, di antaranya terwujudnya tertib administrasi aset desa, meningkatnya profesionalisme aparatur, berkurangnya potensi permasalahan hukum serta terbukanya peluang optimalisasi aset desa untuk menambah pendapatan Asli Desa, (PADes).

Dengan adanya kegiatan ini di harapkan desa desa di kabupaten cirebon semakin mampu mengelola asetnya secara produktif, legal dan berkelanjutan, menuju desa yang mandiri, tranparan dan bisa di pertanggung jawabkan (Akuntabel)  wahidin/tim.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed